Komdigi Gandeng Polri Berantas Sextortion-Judol di Ruang Digital

Jakarta, Lycos Gears Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (

Komdigi

) menggandeng kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang digital. Hal tersebut untuk memberantas kejahatan digital seperti pemerasan seksual atau

sextortion

hingga judi online (

judol

).

“[Kerja sama] ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh Polri dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR [pekerjaan rumah] meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50 persen. Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan,” tambahnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri ini dilakukan untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Meutya menekankan perubahan utama ada pada alur kerja.

Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.

Selain itu, kedua lembaga juga akan menyederhanakan layanan pengaduan.

Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, yakni melalui nomor telepon 110 dan 112. Ke depannya, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” tutur Meutya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menilai kesepakatan ini memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan.

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan nantinya akan ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh kedua pihak untuk menangani perihal teknis.

“Jadi hal-hal yang sifatnya bersifat teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama,” katanya.

“Nanti kalau satgas itu lintas satker juga bisa, nanti kita menunjuk PIC untuk satgas dari masing-masing lembaga,” ujar Meutya, menambahkan.

(lom/dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Lycos Gears]

Baca lagi: Tiket Pelelangan Lukisan 1 Juta Dolar Picasso Dijual Cuma Rp2 Juta

Baca lagi: Tito Akui Angka Kemiskinan di Papua Jauh di Atas Nasional: Bukan Bagus

Baca lagi: Anah Buah Paloh Bantah Merger NasDem-Gerindra: Tawarkan Blok Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: